Your Adsense Link 728 X 15

Konfigurasi Routing ip

Posted by Kyer 99 Selasa, 04 Desember 2012 0 komentar


Gambar packet Tracer
 Configurasi Router lab A





 Configurasi Router lab B






 Configurasi Router lab C




                                                                  Configurasi Router lab D





 Konfigurasi Lab E
 
 ping lewat comand




tugas ke-2 jaringan komputer ll

Posted by Kyer 99 Rabu, 17 Oktober 2012 0 komentar

setting router mengunakan pc


test koneksi


IDNIC



IDNIC adalah pihak yang memiliki otoritas untuk memberikan domain name ID sebagai CCTLD (Country Code Top Level Domain). Wewenang IDNIC ini berasal dari pihak InterNIC sebagai pengelola top level domain.  
       Pendelegasian DTT-ID tercatat di dalam basis data InterNIC dengan NIC-Handle ID1-DOM. Jadi, pendelegasian ini tidak berdasarkan SK dan tidak berasal dari ITU (International Telecommunication Union). Bukan merupakan hasil munas organisasi mana pun, serta bukan warisan dari nenek moyang. Dengan sendirinya, tidak dibutuhkan restu dari pihak tertentu untuk mengelola DTT-ID! Regulasi yang akan/ingin diterapkan terhadap proses pendaftaran domain perlu ditelaah dengan sangat seksama. Pasalnya sebelum 1994, nyaris tidak ada yang tahu-menahu mengenai hal-ihwal internet. Agak sulit jika menerapkan secara langsung ketentuan seperti Undang-undang No. 3 Tahun 1989 yang telah diperbaharui dengan UU N0 36/1999 tentang Telekomunikasi, serta peraturan pelaksananya. Terlebih, aspek    pendaftaran domain tidak terkait langsung dengan menyelenggarakan kegiatan komunikasi.       
Kegiatan ini mengandung aspek pendaftaran, legalitas, hak azasi, jati    diri, dan lain-lain yang lebih dekat dengan sektor hukum. Sekali lagi    perlu ditekankan, bahwa kerangka kerja yang digunakan harus tidak    mengabaikan semangat RFC-1591 serta bukannya gTLD-MoU, petunjuk dari  ITU, hasil munas, dan seterusnya. Indra K. Hartono, administrator domain name co.id dari IDNIC membantah    jika pihaknya mempersulit domain name. Ia siap menerima kritikan dan 9 masukan. Selain itu, Indra menegaskan bahwa IDNIC akan tetap independen. Berikut petikan wawancaranya dengan hukumonline:       
Benarkah untuk mendaftarkan domain name ID di IDNIC dipersulit?       
Dengan tegas saya membantah dan menolak pendapat itu. Buktinya sejumlah Internet Service Provider (ISP), web hosting dan juga Internet Content Provider (ICP) bisa kita proses dengan cepat, bahkan    bisa kurang dari 24 jam. Namun, memang juga ada yang lama.Lalu, apa masalahnya?       
Masalahnya dalam hal pendaftaran domain apakah applicant telah mengisi    formulir dengan benar, apakah seluruh persyaratan sudah dipenuhi.    Jika memang dianggap lambat ataupun lama, tidak saya pungkiri karena memang harus diperiksa satu per satu.       
Beberapa juga ada yang ditolak, sehingga banyak antrean penolakan domain name. Yang mengantre ini, secara otomatis kan..menunggu yang    di depannya selesai diproses, sehingga mereka ini akan terlambat    menerima domain name-nya. Hal ini lah yang membuat permasalahan yang ada. Selain itu, jika mereka tidak mengisi formulir dengan benar, maka waktunya akan lebih lama.     
IDNIC ini kan mengatur kepentingan publik, Namun, mengapa menutup diri  dari dari masukan dan koreksi dari publik?     
Masalah koreksi dan input dari masyarakat ini sudah kami implementasikan dalam mailing-list. Jika diikuti dengan seksama, maka dalam mailing-list itu kami sering membahas secara intens suatu    permasalahan, misalnya dalam hal masalah warnet. Saya tidak menutup diri, memang IDNIC itu memiliki kelemahan dalam sisi pelayanan. Dan saya anggap kelemahan ini wajar dalam organisasi public service.       
Jika ada pihak yang menganggap kami menutup diri, agaknya tidaklah sesuai dengan apa yang telah kita lakukan. Karena menurut kami, kritik itu merupakan hal yang sangat bermanfaat bagai vitamin, kritik itu    membuat kami maju kok.
Beberapa tahun mengurus domain name dengan kritikan kanan kiri, buat saya itu menandakan bahwa masyarakat itu care. Janganlah kami disalahkan, di mana kami mempunyai suatu metodologi yang selama kita    tidak menyimpang. Yah& itu bukan berarti kami mempersulit.
Bagaimana status IDNIC sehubungan dengan akan disahkannya PDTT-ID, apakah mungkin akan ada pembentukan baru?
Sepanjang yang saya ketahui, hal itu hanyalah sekadar pengesahan lembaga pemerintahan (dalam hal ini oleh Menteri Perhubungan dan Telematika) atas IDNIC.
Bagaimana jika proses pengesahan ini digunakan untuk menekan IDNIC di mana masyarakat akan menjadikan Dephubtel, khususnya Postel, sebagai perantaranya?
Opini seperti itu memang tidak bisa dihindari. Kami percaya hal positif saja, di mana pemerintah saat ini concern masalah domain name ini. Namun perhatian pemerintah ini janganlah dijadikan    benteng-benteng baru. Di manapun di dunia ini tidak ada pemerintah yang terlalu jauh campur tangan dalam masalah domain name. Artinya, sebaiknya pola ini juga dilakukan oleh pemerintah kita. Yang penting, sejauh ini kami tidak punya penafsiran yang terlalu jauh dan negatif atas masalah PDTT-ID ini.
Jadi PDTT-ID ini hanya akan merupakan pengesahan saja, lalu bagaimana dengan evaluasinya?       
Sejauh ini IDNIC tetap akan independen, dan kami tetap akan menjalankan aturan main yang telah ada.


Pengertian Subnetting & Perhitungannya

Subnetting adalah suatu metode untuk memperbanyak network ID dari suatu network ID yang telahanda miliki. Contoh kasus diperiukannya subnetting: Sebuah perusahaan memperoleh IP address network kelas C 192.168.0.0. Dengan IP network tersebut maka akan didapatkan sebanyak 254 (28-2) alamat IP address yang dapat kita pasang pada komputer yang terkoneksi ke jaringan. Yang menjadi masalah adalah bagaimana mengelola jaringan dengan jumlah komputer lebih dari 254 tersebut. Tentu tidak mungkin jika anda harus menempatkan komputer sebanyak itu dalam satu lokasi. Jika anda hanya menggunakan 30 komputer dalam satu kantor, maka ada 224 IP address yang tidak akan terpakai. Untuk mensiasati jumlah IP address yang tidak terpakai tersebut dengan jalan membagi IP network menjadi beberapa network yang lebih kecil yang disebut subnet.
Rumus untuk menghitung jumlah subnet adalah: 2n -2 n adalah jumlah bit yang diselubungi
Rumus untuk menghitung jumlah host per subnet = 2N – 2 N adalah jumlah bit yang masih tersisa untuk host ID
dan ada beberapa macam subnetting yaitu:

  1. Subnetting Kelas A
  2. Subnetting Kelas B
  3. Subnetting Kelas C
dan dari beberapa macam subnetting diatas ada fungsi dan aturan-aturan tersendiri yang akan kita bahas pada bab berikutnya, untuk pengertian subnetting mungkin teman-teman semuanya sudah mengerti yaaakk,.. tinggal wait for next artikel mengenai macam-macam subnetting

Subnetting Mask Notasi
         Ada dua bentuk notasi subnet, notasi standar dan CIDR (Classless Internet Domain Routing) notasi. Kedua versi dari notasi menggunakan alamat dasar (atau alamat jaringan) untuk menentukan titik awal jaringan, seperti 192.168.1.0. Ini berarti bahwa jaringan dimulai di 192.168.1.0 dan host mungkin pertama  alamat IP di subnet ini akan 192.168.1.1.
Dalam standar subnet mask notasi, empat oktet nilai numerik digunakan sebagai dengan alamat dasar, misalnya 255.255.255.0. Topeng standar dapat dihitung dengan menciptakan empat  biner oktet nilai untuk masing-masing, dan menempatkan biner digit .1. dengan ramuan jaringan, dan menempatkan digit biner 0. dengan ramuan jaringan. Pada contoh di atas nilai ini akan menjadi 11111111.11111111.11111111.00000000. Dalam kombinasi dengan alamat dasar yang Anda memiliki definisi subnet, dalam hal ini subnet dalam notasi standar akan 192.168.1.0 255.255.255.0.
Dalam notasi CIDR, jumlah 1.s dalam versi biner dari topeng dihitung dari kiri, dan jumlah yang ditambahkan ke akhir dari alamat dasar setelah slash (/). Pada contoh di sini subnet akan dicatatkan dalam notasi CIDR sebagai 192.168.1.0/24.

Penggunaan Subnetting
          Subnet dibuat untuk membatasi ruang lingkup lalu lintas siaran, untuk menerapkan  keamanan jaringan tindakan, untuk memisahkan segmen jaringan berdasarkan fungsi, dan / atau untuk membantu dalam menyelesaikan masalah kemacetan jaringan ..,
subnet A biasanya terdiri dari router jaringan, sebuah switch atau hub, dan setidaknya satu host.

Cara Menghitung  Jumlah Maksimum Host untuk Subnet Mask
      Untuk menghitung jumlah maksimum host untuk subnet mask, mengambil dua dan meningkatkan itu dengan jumlah bit yang dialokasikan untuk subnet (menghitung jumlah 0.s nilai subnet mask biner) dan kurangi dua. Anda harus kurangi dua dari nilai yang dihasilkan karena nilai pertama dalam kisaran alamat IP (semua 0s) disediakan untuk alamat jaringan, dan nilai terakhir dalam kisaran alamat IP (semua 1s) disediakan untuk alamat broadcast jaringan. Misalnya,  DSL jaringan biasa digunakan 8 bit untuk subnet mereka. Jumlah host diijinkan untuk suatu jaringan DSL dapat dihitung dengan rumus berikut: host max = (2 ^ 8) -2 = 254 host.
Ketika Anda subnet jaringan, jumlah bit diwakili oleh subnet mask akan berkurang. Anda mengurangi oktet dalam rangka mulai dari nilai paling kanan dan lanjutkan kiri saat Anda mencapai nilai nol. Topeng nilai turun sebesar kelipatan dari dua setiap kali Anda memisahkan jaringan ke dalam subnet yang lebih. Nilai adalah 255, 254 *, 252, 248, 240, 224, 224, 192, 128. Setiap penurunan menunjukkan bahwa sedikit tambahan telah dialokasikan. Setelah 128, bit berikutnya dialokasikan akan mengurangi oktet keempat ke 0, dan oktet ketiga akan mengikuti perkembangan yang sama 8-angka.
Sebagai contoh, subnet mask angka desimal bertitik dari 255.255.255.255 menunjukkan bahwa tidak ada bit telah dialokasikan dan jumlah maksimum host adalah 1 (0 ^ 1 = 1). Subnet mask 255.255.255.128 menunjukkan bahwa jumlah maksimal host adalah 128. Dan subnet mask 255.255.128.0 menunjukkan bahwa jumlah maksimum host 32.786.
* 254 bukan angka yang benar untuk oktet keempat karena tidak ada alamat yang tersedia untuk host. yaitu (2 ^ 1) -2 = 0.

SUBNETTING PADA IP ADDRESS CLASS C
          Ok, sekarang mari langsung latihan saja. Subnetting seperti apa yang terjadi dengan sebuah NETWORK ADDRESS 192.168.1.0/26 ?
Analisa: 192.168.1.0 berarti kelas C dengan Subnet Mask /26 berarti 11111111.11111111.11111111.11000000 (255.255.255.192).
Penghitungan: Seperti sudah saya sebutkan sebelumnya semua pertanyaan tentang subnetting akan berpusat di 4 hal, jumlah subnet, jumlah host per subnet, blok subnet, alamat host dan broadcast yang valid. Jadi kita selesaikan dengan urutan seperti itu:

1. Jumlah Subnet = 2x, dimana x adalah banyaknya binari 1 pada oktet terakhir subnet mask (2 oktet terakhir untuk kelas B, dan 3 oktet terakhir untuk kelas A). Jadi Jumlah Subnet adalah 22 = 4 subnet
2. Jumlah Host per Subnet = 2y – 2, dimana y adalah adalah kebalikan dari x yaitu banyaknya binari 0 pada oktet terakhir subnet. Jadi jumlah host per subnet adalah 26 – 2 = 62 host
3. Blok Subnet = 256 – 192 (nilai oktet terakhir subnet mask) = 64. Subnet berikutnya adalah 64 + 64 = 128, dan 128+64=192. Jadi subnet lengkapnya adalah 0, 64, 128, 192.
4. Bagaimana dengan alamat host dan broadcast yang valid? Kita langsung buat tabelnya. Sebagai catatan, host pertama adalah 1 angka setelah subnet, dan broadcast adalah 1 angka sebelum subnet berikutnya.

 Subnet
192.168.1.0
192.168.1.64
192.168.1.128
192.168.1.192

Host Pertama
192.168.1.1
192.168.1.65
192.168.1.129
192.168.1.193

Host Terakhir
192.168.1.62
192.168.1.126
192.168.1.190
192.168.1.254

Broadcast
192.168.1.63
192.168.1.127
192.168.1.191
192.168.1.255


Kita sudah selesaikan subnetting untuk IP address Class C. Dan kita bisa melanjutkan lagi untuk subnet mask yang lain, dengan konsep dan teknik yang sama. Subnet mask yang bisa digunakan untuk subnetting class C adalah seperti di bawah. Silakan anda coba menghitung seperti cara diatas untuk subnetmask lainnya.
Subnet Mask Nilai CIDR

255.255.255.128 /25
255.255.255.192 /26
255.255.255.224 /27
255.255.255.240 /28
255.255.255.248 /29
255.255.255.252 /30

SUBNETTING PADA IP ADDRESS CLASS B
          Berikutnya kita akan mencoba melakukan subnetting untuk IP address class B. Pertama, subnet mask yang bisa digunakan untuk subnetting class B adalah seperti dibawah. Sengaja saya pisahkan jadi dua, blok sebelah kiri dan kanan karena masing-masing berbeda teknik terutama untuk oktet yang “dimainkan” berdasarkan blok subnetnya. CIDR /17 sampai /24 caranya sama persis dengan subnetting Class C, hanya blok subnetnya kita masukkan langsung ke oktet ketiga, bukan seperti Class C yang “dimainkan” di oktet keempat. Sedangkan CIDR /25 sampai /30 (kelipatan) blok subnet kita “mainkan” di oktet keempat, tapi setelah selesai oktet ketiga berjalan maju (coeunter) dari 0, 1, 2, 3, dst.

Subnet Mask Nilai CIDR
255.255.128.0 /17
255.255.192.0 /18
255.255.224.0 /19
255.255.240.0 /20
255.255.248.0 /21
255.255.252.0 /22
255.255.254.0 /23
255.255.255.0 /24

Subnet Mask Nilai CIDR
255.255.255.128 /25
255.255.255.192 /26
255.255.255.224 /27
255.255.255.240 /28
255.255.255.248 /29
255.255.255.252 /30


Ok, kita coba dua soal untuk kedua teknik subnetting untuk Class B. Kita mulai dari yang menggunakan subnetmask dengan CIDR /17 sampai /24. Contoh network address 172.16.0.0/18.
Analisa: 172.16.0.0 berarti kelas B, dengan Subnet Mask /18 berarti 11111111.11111111.11000000.00000000 (255.255.192.0).

Penghitungan:

1. Jumlah Subnet = 2x, dimana x adalah banyaknya binari 1 pada 2 oktet terakhir. Jadi Jumlah Subnet adalah 22 = 4 subnet
2. Jumlah Host per Subnet = 2y – 2, dimana y adalah adalah kebalikan dari x yaitu banyaknya binari 0 pada 2 oktet terakhir. Jadi jumlah host per subnet adalah 214 – 2 = 16.382 host
3. Blok Subnet = 256 – 192 = 64. Subnet berikutnya adalah 64 + 64 = 128, dan 128+64=192. Jadi subnet lengkapnya adalah 0, 64, 128, 192.
4. Alamat host dan broadcast yang valid?

Subnet
172.16.0.0
172.16.64.0
172.16.128.0
172.16.192.0

Host Pertama
172.16.0.1
172.16.64.1
172.16.128.1
172.16.192.1

Host Terakhir
172.16.63.254
172.16.127.254
172.16.191.254
172.16.255.254

Broadcast
172.16.63.255
172.16.127.255
172.16.191.255
172.16..255.255


Berikutnya kita coba satu lagi untuk Class B khususnya untuk yang menggunakan subnetmask CIDR /25 sampai /30. Contoh network address 172.16.0.0/25.
Analisa: 172.16.0.0 berarti kelas B, dengan Subnet Mask /25 berarti 11111111.11111111.11111111.10000000 (255.255.255.128).
Penghitungan:

1. Jumlah Subnet = 29 = 512 subnet
2. Jumlah Host per Subnet = 27 – 2 = 126 host
3. Blok Subnet = 256 – 128 = 128. Jadi lengkapnya adalah (0, 128)
4. Alamat host dan broadcast yang valid?

Subnet
172.16.0.0 172.16.0.128 172.16.1.0 … 172.16.255.128
Host Pertama 172.16.0.1 172.16.0.129 172.16.1.1 … 172.16.255.129
Host Terakhir 172.16.0.126 172.16.0.254 172.16.1.126 … 172.16.255.254
Broadcast 172.16.0.127 172.16.0.255 172.16.1.127 … 172.16.255.255
SUBNETTING PADA IP ADDRESS CLASS A

          Kalau sudah mantab dan paham, kita lanjut ke Class A. Konsepnya semua sama saja. Perbedaannya adalah di OKTET mana kita mainkan blok subnet. Kalau Class C di oktet ke 4 (terakhir), kelas B di Oktet 3 dan 4 (2 oktet terakhir), kalau Class A di oktet 2, 3 dan 4 (3 oktet terakhir). Kemudian subnet mask yang bisa digunakan untuk subnetting class A adalah semua subnet mask dari CIDR /8 sampai /30.

Kita coba latihan untuk network address 10.0.0.0/16.
Analisa: 10.0.0.0 berarti kelas A, dengan Subnet Mask /16 berarti 11111111.11111111.00000000.00000000 (255.255.0.0).

Penghitungan:
1. Jumlah Subnet = 28 = 256 subnet
2. Jumlah Host per Subnet = 216 – 2 = 65534 host
3. Blok Subnet = 256 – 255 = 1. Jadi subnet lengkapnya: 0,1,2,3,4, etc.
4. Alamat host dan broadcast yang valid?

Subnet
10.0.0.0 10.1.0.0 … 10.254.0.0 10.255.0.0
Host Pertama 10.0.0.1 10.1.0.1 … 10.254.0.1 10.255.0.1
Host Terakhir 10.0.255.254 10.1.255.254 … 10.254.255.254 10.255.255.254
Broadcast 10.0.255.255 10.1.255.255 … 10.254.255.255 10.255.255.255

Catatan:
Semua penghitungan subnet diatas berasumsikan bahwa IP Subnet-Zeroes (dan IP Subnet-Ones) dihitung secara default. Buku versi terbaru Todd Lamle dan juga CCNA setelah 2005 sudah mengakomodasi masalah IP Subnet-Zeroes (dan IP Subnet-Ones) ini. CCNA pre-2005 tidak memasukkannya secara default (meskipun di kenyataan kita bisa mengaktifkannya dengan command ip subnet-zeroes), sehingga mungkin dalam beberapa buku tentang CCNA serta soal-soal test CNAP, anda masih menemukan rumus penghitungan Jumlah Subnet = 2x – 2

Lorem ipsum

Tugas Blog1(JarKom2)

Posted by Kyer 99 Selasa, 09 Oktober 2012 0 komentar


soal posting blog:
 1. jelaskan perbedaan alamat ip Public & ip private
 2. jelaskan ttg IANA.org
 3. Jelaskan ttg IDNIC.net
 4. ketahuilah ip address anda, dg menggunakan ip-address.com,
     utk mengetahui siapa yg bertanggung jawab mengenai koneksi internet ANda.
 5. tracert situs pilihan anda, Tampilkan rutenya!
Jawaban:
1) Perbedaan alamat ip Public & ip private
Jika Anda pernah bertanya-tanya untuk mengetahui apa perbedaan antara alamat IP, publik dan pribadi, maka Anda berada di tempat yang tepat. Dalam posting kali ini saya akan mencoba menjelaskan perbedaan antara ip publik dan alamat IP pribadi dalam istilah awam sehingga menjadi sederhana dan mudah untuk dipahami.
Apa itu IP Publik?
Sebuah alamat IP publik yang ditugaskan untuk setiap komputer yang terhubung pada internet dimana setiap IP adalah unik. Maka akan tidak bisa ada dua komputer dengan alamat IP publik yang sama dalam seluruh Internet. Skema pengalamatan memungkinkan komputer untuk “menemukan satu sama lain” dan melakukan pertukaraninformasi. Pengguna tidak memiliki kontrol atas alamat IP (publik) yang diberikan ke komputer. Alamat IP publik ditugaskan untuk komputer oleh Internet Service Provider secara langsung setelah komputer terhubung ke gateway Internet.
Sebuah alamat IP publik dapat berupa statis atau dinamis. Sebuah alamat IP public static tidak dapat berubah dan digunakan terutama untuk hosting halaman Web atau layanan di Internet. Di sisi lain sebuah alamat IP publik yang dinamis dipilih dari sebuah pool yang tersedia pada alamat dan perubahan masing-masing terjadi satu kali untuk menghubungkan ke Internet. Sebagian besar pengguna internet hanya akan memiliki IP dinamis yang bertugas untuk setiap komputer. Ketika terjadi disconnetted atau jaringan terputus/padam  apabila menghubungkannya kembali maka otomatis akan mendapat IP baru.
Sobat dapat mencek ip public yang anda gunakan di www.whatismyip.com 
Apa itu ip private?
Sebuah alamat IP dianggap pribadi jika nomor IP termasuk dalam salah satu rentang alamat IP untuk jaringan pribadi seperti Local Area Network (LAN). Internet Assigned Numbers Authority (IANA) telah mereservd tiga blok berikut ruang alamat IP untuk jaringan pribadi (jaringan lokal):
10.0.0.0 – 10.255.255.255 (Total Addresses: 16,777,216)
172.16.0.0 – 172.31.255.255 
(Total Addresses: 1,048,576)
192.168.0.0 – 192.168.255.255 (Total Addresses: 65,536)
Alamat IP  Private/Pribadi yang digunakan untuk penomoran komputer dalam jaringan pribadi termasuk rumah, sekolah dan LAN bisnis di bandara dan hotel yang memungkinkan komputer dalam jaringan untuk berkomunikasi satu sama lain. Katakanlah misalnya, jika jaringan X terdiri dari 10 komputer masing-masing dapat diberikan IP mulai dari 192.168.1.1 ke 192.168.1.10. Berbeda dengan IP publik, administrator jaringan pribadi bebas untuk menetapkan alamat IP dari pilihannya sendiri (disediakan nomor IP  pada kisaran alamat IP pribadi seperti yang disebutkan di atas).
Perangkat dengan alamat IP private tidak dapat terhubung langsung ke Internet. Demikian juga, komputer di luar jaringan lokal tidak dapat terhubung langsung ke perangkat dengan IP pribadi. Hal ini dimungkinkan untuk menghubungkan dua jaringan pribadi dengan bantuan router atau perangkat serupa yang mendukung Network Address Translation.
Jika jaringan pribadi yang terhubung ke Internet (melalui koneksi Internet melalui ISP) maka setiap komputer akan memiliki IP swasta maupun IP publik. Private IP dipakai untuk komunikasi dalam jaringan dimana IP publik digunakan untuk komunikasi melalui Internet. Kebanyakan pengguna internet dengan koneksi DSL / ADSL akan memiliki Ip seperti IP publik.
Anda dapat mengetahui IP pribadi Anda dengan mengetikkan perintah ipconfig di command prompt. Jumlah yang Anda lihat terhadap “IPv4 Address:” adalah IP pribadi Anda yang dalam banyak kasus akan 192.168.1.1 atau 192.168.1.2. Berbeda dengan IP publik, swasta alamat IP yang selalu statis dan alami.
Tidak seperti apa yang kebanyakan orang anggap, IP pribadi bukan suatu yang mustahil untuk melacak (seperti nomor telepon swasta) atau yang dicadangkan untuk penggunaan stealth Internet. Pada kenyataannya tidak ada alamat IP publik yang tidak mungkin untuk dilacak karena protokol itu sendiri dirancang untuk area transparansi.

2) pengertian IAIA
IANA, singkatan dari Internet Assigned Numbers Authority adalah sebuah organisasi yang didanai oleh pemerintah Amerika Serikatyang mengurusi masalah penetapan parameter protokol internet, seperti ruang alamat IP, dan Domain Name System (DNS). IANA juga memiliki otoritas untuk menunjuk organisasi lainnya untuk memberikan blok alamat IP spesifik kepada pelanggan dan untuk meregistrasikan nama domain. IANA juga bertindak sebagai otoritas tertinggi untuk mengatur root DNS yang mengatur basis data pusat informasi DNS, selain tentunya menetapkan alamat IP untuk sistem-sistem otonom di dalam jaringan Internet. IANA beroperasi di bawah naungan Internet Society (ISOC). IANA juga dianggap sebagai bagian dari Internet Architecture Board (IAB).
IANA memberikan tanggungjawab dalam mengatur pengaturan ruang alamat IP dan DNS kepada tiga badan lainnya yang bersifat regional, yakni sebagai berikut:
§  American Registry for Internet Numbers (ARIN), yang bertanggungjawab dalam menangani wilayah Amerika Utara, Amerika Selatan, dan Afrika bagian Selatan (sub-Sahara).
§  Réeseaux IP Européens (RIPE), yang bertanggungjawab dalam menangani wilayah Eropa dan Afrika bagian utara (Sahara).
§  Asia Pacific Network Information Center (APNIC), yang bertanggungjawab dalam menangani kawasan Asia dan Australia.
IANA akan digantikan oleh sebuah badan nonprofit internasional yang disebut sebagai Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN), karena meningkatnya penggunaan Internet.

3) Pengertian IDNIC
IDNIC merupakan  pihak yang memiliki otoritas untuk memberikan domain name ID sebagai CCTLD (Country Code Top Level Domain). Wewenang IDNIC ini berasal dari pihak InterNIC sebagai pengelola top level domai ..
  
            Pendelegasian DTT-ID tercatat di dalam basis data InterNIC dengan NIC-Handle ID1-DOM. Jadi, pendelegasian ini tidak berdasarkan SK dan tidak berasal dari ITU (International Telecommunication Union). Bukan merupakan hasil munas organisasi mana pun, serta bukan warisan dari nenek moyang. Dengan sendirinya, tidak dibutuhkan restu dari pihak  tertentu untuk mengelola DTT-ID!
            Regulasi yang akan/ingin diterapkan terhadap proses pendaftaran domain perlu ditelaah dengan sangat seksama. Pasalnya sebelum 1994, nyaris tidak ada yang tahu-menahu mengenai hal-ihwal internet. Agak sulit jika menerapkan secara langsung ketentuan seperti Undang-undang No. 3 Tahun 1989 yang telah diperbaharui dengan UU N0 36/1999 tentang Telekomunikasi, serta peraturan pelaksananya. Terlebih, aspek pendaftaran domain tidak terkait langsung dengan menyelenggarakan kegiatan komunikasi.
Kegiatan ini mengandung aspek pendaftaran, legalitas, hak azasi, jati diri, dan lain-lain yang lebih dekat dengan sektor hukum. Sekali lagi perlu ditekankan, bahwa kerangka kerja yang digunakan harus tidak mengabaikan semangat RFC-1591 serta bukannya gTLD-MoU, petunjuk dari ITU, hasil munas, dan seterusnya.
Indra K. Hartono, administrator domain name co.id dari IDNIC membantah jika pihaknya mempersulit domain name. Ia siap menerima kritikan dan masukan. Selain itu, Indra menegaskan bahwa IDNIC akan tetap independen. Berikut petikan wawancaranya dengan hukumonline:
  
   Benarkah untuk mendaftarkan domain name ID di IDNIC dipersulit?
Dengan tegas saya membantah dan menolak pendapat itu. Buktinya sejumlah Internet Service Provider (ISP), web hosting dan juga Internet Content Provider (ICP) bisa kita proses dengan cepat, bahkan bisa kurang dari 24 jam. Namun, memang juga ada yang lama. 
Lalu, apa masalahnya?
            Masalahnya dalam hal pendaftaran domain apakah applicant telah mengisi formulir dengan benar, apakah seluruh persyaratan sudah dipenuhi. Jika memang dianggap lambat ataupun lama, tidak saya pungkiri karena memang harus diperiksa satu per satu.
Beberapa juga ada yang ditolak, sehingga banyak antrean penolakan domain name. Yang mengantre ini, secara otomatis kan..menunggu yang di depannya selesai diproses, sehingga mereka ini akan terlambat menerima domain name-nya. Hal ini lah yang membuat permasalahan yang ada. Selain itu, jika mereka tidak mengisi formulir dengan benar, maka waktunya akan lebih lama.
  
   IDNIC ini kan mengatur kepentingan publik, Namun, mengapa menutup diri
   dari dari masukan dan koreksi dari publik? 

  
            Masalah koreksi dan input dari masyarakat ini sudah kami implementasikan dalam mailing-list. Jika diikuti dengan seksama, maka dalam mailing-list itu kami sering membahas secara intens suatu permasalahan, misalnya dalam hal masalah warnet. Saya tidak menutup
diri, memang IDNIC itu memiliki kelemahan dalam sisi pelayanan. Dan saya anggap kelemahan ini wajar dalam organisasi public service.
Jika ada pihak yang menganggap kami menutup diri, agaknya tidaklah sesuai dengan apa yang telah kita lakukan. Karena menurut kami, kritik itu merupakan hal yang sangat bermanfaat bagai vitamin, kritik itu membuat kami maju kok. Beberapa tahun mengurus domain name dengan kritikan kanan kiri, buat saya itu menandakan bahwa masyarakat itu care. Janganlah kami disalahkan, di mana kami mempunyai suatu metodologi yang selama kita tidak menyimpang. Yah& itu bukan berarti kami mempersulit.
  
   Bagaimana status IDNIC sehubungan dengan akan disahkannya PDTT-ID,
   apakah mungkin akan ada pembentukan baru?

  
             Sepanjang yang saya ketahui, hal itu hanyalah sekadar pengesahan lembaga pemerintahan (dalam hal ini oleh Menteri Perhubungan dan Telematika) atas IDNIC. Bagaimana jika proses pengesahan ini digunakan untuk menekan IDNIC di mana masyarakat akan menjadikan Dephubtel, khususnya Postel, sebagai perantaranya?
Opini seperti itu memang tidak bisa dihindari. Kami percaya hal positif saja, di mana pemerintah saat ini concern masalah domain name ini. Namun perhatian pemerintah ini janganlah dijadikan benteng-benteng baru. Di manapun di dunia ini tidak ada pemerintahn yang terlalu jauh campur tangan dalam masalah domain name. Artinya, sebaiknya pola ini juga dilakukan oleh pemerintah kita. Yang penting, sejauh ini kami tidak punya penafsiran yang terlalu jauh dan negatif  atas masalah PDTT-ID ini. Jadi PDTT-ID ini hanya akan merupakan pengesahan saja, lalu bagaimana dengan evaluasinya?
   Sejauh ini IDNIC tetap akan independen, dan kami tetap akan
   menjalankan aturan main yang telah ada.


4) ip-address.com,

IP:
180.246.108.51
Decimal:
3036048435
Hostname:
180.246.108.51
ISP:
PT Telkom Indonesia
Organization:
PT Telkom Indonesia
Services:
None detected
Type:
Assignment:


5)   Hasil tracer
       Tracing route to google.com [74.125.235.7]
over a maximum of 30 hops:
  1   627 ms   817 ms   818 ms  aca85801.ipt.aol.com [172.168.88.1]
  2     *        *        *     Request timed out.
  3     *        *        *     Request timed out.
  4     *        *        *     Request timed out.
  5     *        *        *     Request timed out.
  6     *        *        *     Request timed out.
  7     *        *        *     Request timed out.
  8     *        *        *     Request timed out.
  9     *        *        *     Request timed out.
 10   771 ms   814 ms   904 ms  sin01s04-in-f7.1e100.net [74.125.235.7]

Trace complete.


Popular Posts